Manajemen Produksi
(Non Artistik)
Tim produksi ini tugasnya mengatur segala sesuatu yang
diperlukan dalam sebuah produksi pementasan teater. Pekerja-pekerja yang ada
dalam tim produksi meliputi ;
1.
Pimpinan Produksi (Pimpro), adalah seseorang yang bengatur,
mengelola atau memanage, serta mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan
dalam sebuah produksi pementasan teater.
2.
Bendahara Produksi, adalah seseorang yang mengatur atau
memanage keuangan selama pra-produksi, produksi, dan pasca produksi.
3.
Sekretaris,
adalah seseorang yang
menyusun dan mengatur
dan mencatat segala
urusan administrasi
pemetasan teater seperti surat menyurat,
proposal dan
laporan pementasan
4.
Koordinator Latihan, adalah seseorang yang mengatur jadwal
latihan dan meng-koordinir para pendukung (pemain) yang ikut terlibat dalam
produksi pementasan teater. Biasanya koordinator latihan ini ditangani langsung
oleh Pimpro.
5.
Humas/ Publikasi, adalah sebuah tim yang
mempublikasikan atau mempromosikan sebuah produksi pementasan teater yang akan
ditampilkan dengan tujuan untuk mendatangkan penonton.
Pada intinya Tim produksi dalam manajemen produksi
pada sebuah pementasan teater terdiri dari lima bidang pekerjaan yang telah
dibahas di atas. Namun ada pula yang menambahkan denganseksi konsumsi, seksi
dokumentasi, dan seksi transportasi, apabila hal itu dianggap perlu dalam
sebuah produksi pementasan teater tersebut.
Tim Pementasan (Artistik)
Tim
pementasan yaitu suatu tim yang tugasnya melaksanakan dan menjalankan seluruh
kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan pementasan. Pekerja-pekerja yang ada
dalam tim pementasan ;
1.
Sutradara (derector), adalah seseorang yang memimpin dan
bertanggungjawab penuh selama latihan atau selama persiapan pementasan sampai
pementasan dilaksanakan.
2.
Penata Artistik, seseorang yang merancang setting panggung dan mempersiapkanproperty yang dibutuhkan oleh para pemain.
3.
Penata Musik, seseorang yang merancang dan
mendisain penataan musik dan efek-efek suara lainnya untuk membawa suasa yang
dibutuhkan dalam pementasan,
4.
Penata Lampu, seseorang yang merancang dan
mendisain penataan efek cahaya untuk membawa suasa yang dibutuhkan dalam
pementasan.
5.
Penata Rias dan Busana, seseorang yang mempersiapkan tata
rias para pemain untuk menimbulkan karakter yang dibutuhkan dan pemeranan serta
mempersiapkan, mendisain, dan mengkoordinir pakaian yang diperlukan oleh setiap
pemain.
6.
Pekerja Panggung (stage crew), adalah orang-orang yang mengerjakan
hal-hal teknis di belakang layar dan bekerja sebagai pembantu umum, tugas stage
crew adalah ;
a)
Membantu tugas penata artistik untuk
mengadakan, membuat, mengumpulkan, menyiapkan, dan menjaga serta memelihara
segala perlengkapan dan peralatan panggung.
b)
Membantu tugas penata lampu dalam
merangcang dan mendisain dalam penataan efek cahaya.
Tugas dan tanggungjawab Kepanitiaan Organisasi Pertunjukkan
Berikut
adalah Struktur Panitia dan Tugas-Tugasnya Secara Umum
1.
Pelindung
Pelindung
dalam sebuah organisasi, maupun panitia, tentunya disesuaikan dengan skup yang
diinginkanya. Misalnya di Desa, maka pelindung akan dijabat oleh Kepala desa,
Misalnya di Madrasah atau Sekolah, maka Pelindung dijabat oleh Kepala Madrasah
atau Kepala Sekolah.Tugasnya adalah
bertanggung jawab secara penuh terhadap seluruh kegiatan yang direncanakan
2. Pembina atau Penasehat
Posisi
ini tentunya akan dijabat oleh orang yang sudah berpengalaman dalam mengadakan
kegiatan. Misalnya eks Ketua Panitia atau Orang yang pernah menjabat panitia
kegiatan lebih dari 3 kali. Karena dengan pengalaman mereka, maka persoalan
apapun bisa teratasi, tahu dan faham akan prosedur perlaksanaan yang didasarkan
pada pengalaman.Tugasnya adalah
mengarahkan dan memberikan nasehat atas apa yang harus dilakukan oleh semua
anggota panitia.
3. Ketua Panitia
Orang
yang dianggap cakap dan Siap serta memiliki waktu untuk mengurusi kegiatan.
Mau, Mampu dan Punya Waktu inilah syarat ketua secara umum. TugasnyaMengkoordinir semua
anggota panitia, dan bertanggung jawab terlaksananya kegiatan.
4. Wakil Ketua
Wakil
ini diambil dari seseorang yang pantas mendampingi Ketua, terlebih memiliki
hubungan keakraban dan memiliki daya potensi yang sama atau hampir sama dengan
ketua.Tugasnya adalah
membantu tugas-tugas ketua dalam urusan teknis.
5. Sekretaris
Orang
yang dipilih adalah orang yang memiliki kemampuan komputerisasi. Zaman dulu,
orang yang dipilih adalah seseorang yang memiliki tingkat kerajinan yang tinggi
dalam menulis, tekun dan terampil. Namun sekarang, teknologi komputer sudah
menjadi hal wajib yang harus dikuasai dalam hal kesekretariatan. Tugasnya mengurusi surat menyurat, membuat
notulen rapat, membuat berita acara sampai pada dokumentasi
kesekretariatan.
6.
Bendahara
Orang
yang dipilih untuk menjadi bendahara adalah orang yang mampu mengatur keuangan.
Mampu mengendalikan keuangan, dan mampu melaksanakan pembukuan. Tugasnya adalah mengatur keluar
masuknya uang.
7. Koordinator Seksi
Orang
yang harus ditunjuk adalah orang yang profesional dalam bidang yang
ditanganinya. Namun seksi-seksinya disesuaikan dengan kebutuhan panitia
tersebut. Bagi pembaca setia guru Seni Budaya akan saya paparkan beberapa seksi
yang tentunya anda sesuaikan dengan kebutuhan anda sendiri. Tugasnya bertanggung jawab atas seksi yang
dijabatnya serta mengkomunikasikan dengan Ketua Panitia
Seksi-Seksi
Bidang
1. Seksi Perlengkapan adalah
seksi bidang yang harus menyiapkan kelengkapan kegiatan mulai dari meja, kursi,
deklit, dan gerabah-gerabah untuk kegiatan.
2. Seksi Acara adalah
seksi bidang yang mengurusi jalannya acara mulai awal sampai akhir.
3. Seksi Dekorasi dan
dokumentasi adalah seksi bidang yang mengurusi tata panggung dan
lingkungan, serta mendokumentasikan acara dari awal sampai akhir dalam bentuk
rekaman audio, atau video. Mengurusi Tulisan background panggung.
4. Seksi Publikasi adalah
seksi yang membidangi hubungan dengan masyarakat. Mulai dari penyebaran
pamflet, membuat pengumuman, sampai pada penyiaran.
5. Seksi Konsumsi adalah
seksi yang mengurusi kebutuhan konsumsi seperti makan, minum, jajan dan lain
sebagainya.
6. Seksi Keamanan adalah
seksi yang memiliki kewajiban untuk menciptakan suasana aman, nyaman dan
kondusif dalam sebuah kegiatan. Seksi keamanan ini bisa mengambil dari Hansip,
SatPam, Banser, Polisi, TNI, Atau orang yang dianggap mampu menciptakan
Stabilitas Keamanan.
7. Seksi Humas adalah
seksi yang menjadi penyalur segala yang berhubungan dengan kegiatan. Misalnya
saja menyebarkan undangan, Menghubungi Pembicara, Menghubungi Grup Hiburan dan
sejenisnya.
Sumber Referensi
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus