Senin, 07 Februari 2011

DEFINISI TEATER

Definisi Teater  
Teater  berasal  dari  kata  Yunani,      theatrom”  
 (bahasa  Inggris,Seeing  Place)  yang  artinya  tempat  atau  gedung  pertunjukan.  Dalam perkembangannya,  dalam  pengertian  lebih  luas  kata  teater  diartikansebagai segala hal yang dipertunjukkan di depan orang banyak. Dengan demikian, dalam rumusan sederhana teater adalah pertunjukan, misalnyaketoprak,  ludruk,  wayang,  wayang  wong,  sintren,  janger,  mamanda, dagelan,  sulap,  akrobat,  dan  lain  sebagainya.   

Teater  dapat  dikatakan sebagai manifestasi dari aktivitas naluriah, seperti misalnya, anak-anak bermain  sebagai  ayah  dan  ibu,  bermain  perang-perangan,  dan  lain sebagainya.     Selain  itu,  teater  merupakan  manifestasi  pembentukan strata  sosial  kemanusiaan  yang  berhubungan  dengan  masalah  ritual. Misalnya, upacara adat maupun upacara kenegaraan, keduanya memiliki unsur-unsur  teatrikal  dan  bermakna  filosofis.  Berdasarkan  paparan  di atas,  kemungkinan  perluasan  definisi  teater  itu  bisa  terjadi.   

Tetapi batasan tentang teater dapat dilihat dari sudut pandang sebagai berikut:
 

“tidak ada teater tanpa aktor, baik berwujud riil manusia maupun boneka, terungkap di layar maupun pertunjukan langsung yang dihadiri penonton, serta  laku  di  dalamnya  merupakan  realitas  fiktif”,  (Harymawan,  1993).
 

Dengan demikian teater adalah pertunjukan lakon yang dimainkan di atas pentas dan disaksikan oleh penonton. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MATERI AJAR GAMBAR BENTUK

 Oleh : Ridwan (guru Seni Budaya SMKN 7 Jakarta) Menggambar bentuk merupakan  cara menggambar dengan meniru  obyek dengan mengutamakan  kemi...